You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
106 Bidang Tanah Bantaran Kali Pesanggrahan Segera Dibebaskan
.
photo doc - Beritajakarta.id

104 Bidang Tanah di Pesanggrahan Segera Dibebaskan

Pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan terus dikebut. Sebanyak 104 bidang tanah segera dibebaskan di akhir sementer 1 tahun ini.

Hingga Juni ini, ada 104 bidang tanah dengan luas 46.228 meter persegi yang sedang dalam proses pembebasan.

"Hingga Juni ini, ada 104 bidang tanah dengan luas 46.228 meter persegi yang sedang dalam proses pembebasan. Tapi untuk total pembiayaan belum bisa diperkirakan, masih dalam tahap negosiasi," ujar Shita Damayanti, Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Rabu (18/6).

Dikatakan Shita, tahun lalu lahan yang sudah dibebaskan baru sebanyak 30 bidang dengan luas 46.253 meter persegi. "Tahun lalu, baru sebanyak 30 bidang. Dana yang sudah dikeluarkan sekitar Rp 70,1 miliar," terangnya.

Pemerintah Pusat Bantu DKI Normalisasi Kali Pesanggrahan

Shita mengatakan, belum ada kendala berarti dalam proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Pesanggrahan. Hanya saja, saat ini ada perhitungan ulang penawaran karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2014 naik.

"Memang kalau yang di pinggir kali tidak terlalu banyak kenaikannya, hanya antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Tapi, kita harus lakukan perhitungan ulang untuk budgeting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati